INDOPOLITIKA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah pasien di rumah sakit jiwa (RSJ).
Lonjakan ini tidak hanya disebabkan oleh gangguan mental pada umumnya, tetapi juga oleh bertambahnya kasus kecanduan gim dan judi online (judol) yang semakin mengkhawatirkan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 54 rumah sakit jiwa di Indonesia yang turut menangani berbagai kasus adiksi, termasuk kecanduan gim dan judi online.
“Di Indonesia ada sekitar 54 rumah sakit jiwa, dan sebagian besar juga menangani permasalahan kecanduan,” ujar Imran saat ditemui di Sarinah, kemarin.
Peningkatan Terjadi di Banyak Daerah
Imran menjelaskan bahwa kenaikan kasus tidak hanya terjadi di satu wilayah tertentu, melainkan hampir di seluruh daerah, khususnya di kota-kota besar.
“Bukan hanya di Jawa Timur, tetapi hampir di semua daerah,” katanya.
Sebagai contoh, Rumah Sakit Jiwa Menur mengalami lonjakan tajam pasien rawat inap akibat kasus kecanduan. Bahkan, kapasitas layanan rawat inap untuk pasien adiksi telah melebihi batas sehingga calon pasien harus masuk daftar tunggu karena keterbatasan ruang perawatan.
“Layanan rawat inap untuk kecanduan sudah overload, jadi harus mengantre jika ingin dirawat,” jelasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Jiwa Grogol.
Data Nasional Masih Dalam Proses Verifikasi
Meskipun tren peningkatan kasus terlihat jelas, Kemenkes mengakui bahwa pendataan kasus adiksi gim dan judi online secara nasional masih belum optimal.
Menurut Imran, sistem pelaporan khusus untuk adiksi berbasis internet belum berjalan maksimal, sehingga data rinci di tingkat nasional masih dalam tahap verifikasi.
“Pencatatan untuk adiksi, terutama gim dan judol online, memang belum optimal. Namun, tren kenaikannya sudah terlihat,” ujarnya.
Lonjakan kasus disebut paling terasa di wilayah Jawa dan sejumlah kota besar lainnya. Meski angka pasti belum dirilis, situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Kecanduan gim dan judi online kini tidak lagi sekadar fenomena gaya hidup digital, tetapi telah berkembang menjadi persoalan darurat kesehatan mental yang berdampak langsung pada sistem pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia.(Hny)












Tinggalkan Balasan