INDOPOLITIKA.COMĀ Baru baru ini Menteri Koperasi dan Deputi Perkoperasian, Kemenkop dan UKM membuat pernyataan dukungan atas pembentukkan Holding Ultra Mikro yang didorong oleh Kementerian BUMN.

Sebagaimana kita ketahui rencana aksi korporasi untuk bentuk Holding Ultra Mikro ini terdiri dari BRI, PNM dan Pegadaian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES). Menurutnya sebuah dukungan yang fatal, mustinya Menteri dan pejabat tinggi Kemenkop itu bekerja untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya koperasi, tapi ini justru jadi pembela kepentingan korporasi yang berorientasi profit dan bahkan sahamnya sebagian besar yang sudah didaftarkan di bursa milik asing lagi, sebut saja BRI yang sahamnya 80 persen lebih dimiliki asing.

“Menteri koperasi dan UKM serta pejabatnya sudah kehilangan fungsi dan tugas Konstitusionalnya, lebih baik bubarkan saja itu Kementerian,” jelasnya kepada Indopolitika.com, Jumat (25/06).

Pihaknya mempertanyakan pejabat koperasi tapi berikan dukungan korporasi yang jelas akan lakukan aksi korporasi untuk gencet koperasi itu ada apa?. Belum pernah ada pejabat koperasi yang pernyataannya rugikan koperasi separah ini.

“Jadi menteri koperasi, tapi kerjanya malah serahkan penjual cilok, batagor di jalan jalan itu untuk diperas ke asing lewat Holding Ultra Mikro,” katanya lagi.

Bank itu dari dulu secara arsitektur kelembagaan selalu dipikirkan oleh pemerintah dan bahkan diberikan fasilitas banyak sekali seperti Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS), subsidi bunga, jaminan kredit macet, modal penyertaan, dana penempatan dan bahkan talangan kalau kondisi likuiditasnya terganggu.

“Menteri dan Pejabat Kemenkop ini bukanya memperkuat arsitektur kelembagaan koperasi tapi malah mendukung aksi korporasi untuk menggencet koperasi,” [dbm]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com