INDOPOLITIKABupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas insiden keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penetapan ini dilakukan usai dirinya meninjau langsung lokasi kejadian bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (15/4/2025).

“Ini kasus yang luar biasa, tapi masih bisa kami tangani dan tetap dalam pengawasan,” ujar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di lokasi.

Hingga hari ini, tercatat sebanyak 110 orang menjadi korban keracunan, sebagian besar mengalami gejala mual, pusing, hingga sesak napas.

Sebagian di antaranya terpaksa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara korban dengan gejala ringan telah diperbolehkan pulang. Namun, satu korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban meninggal ini bukan tamu undangan, melainkan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang turut menyantap makanan dalam acara tersebut,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita, membenarkan bahwa peristiwa tersebut telah dikategorikan sebagai KLB.

Ia menegaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun tangan sejak malam kejadian untuk membantu proses penanganan.

“Karena jumlah korbannya cukup banyak dan ada yang meninggal, maka KLB diberlakukan,” katanya. Ia berharap, dengan langkah cepat pemerintah daerah, status tersebut bisa segera dicabut setelah situasi dinyatakan aman.

Peristiwa ini bermula dari sebuah pertunjukan wayang kulit dalam rangka halal bihalal yang digelar di RT 13 RW 04, Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, pada Sabtu (12/4). Dalam acara tersebut, warga yang hadir disuguhi makanan, yang diduga menjadi sumber keracunan.

Gejala awal mulai dirasakan warga pada Minggu (13/4), dengan keluhan seperti mual dan pusing. Jumlah korban terus bertambah pada Senin (14/4), seiring laporan yang masuk ke perangkat desa.

Kepala BPBD Klaten, Syahruna, menyebutkan bahwa pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti keracunan. Sampel makanan yang diduga menjadi pemicu kini tengah diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri melalui bantuan Inafis Polres Klaten.

“Atas arahan Kapolres Klaten, kami juga mendirikan pos pemantauan di lokasi kejadian untuk memantau kondisi warga secara lebih intensif,” jelasnya.

Pemerintah daerah memastikan penanganan akan terus dilakukan secara maksimal agar penyebaran dampak keracunan tidak meluas dan status KLB (kejadian luar Biasa) dapat segera dicabut.(Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com