INDOPOLITIKA.COM – Ratusan aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berkaitan dengan kasus tambang ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Desakan dilakukan sambil menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri.
Ketua PPK Dendi Budiman menyebut Kapolri harus berani memeriksa anak buahnya lantaran kasus ini sudah viral. Dia tak mau institusi Polri malah kian buruk lantaran tak berani memeriksa jenderal bintang tiga.
“Aksi ini adalah aksi ke tiga setelah sebelumnya kita gelardi KPK dan Istana. Kasus-kasus itu menjadi perhatian publik untuk mengawal agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut atas kasus dugaan suap oleh anak buahnya itu,” ujar Dendi dalam aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Seperti diketahui, kasus Ismail Bolong yang viral tahun lalu menyebut mantan anggota polisi itu secara rutin diduga memberi setoran Rp 6 miliar ke Agus Andrianto sebagai uang pengamanan tambang ilegal.
Usai viral kabar tambang ilegal, kini publik kembali memperbincangkan perwira bintang tiga itu setelah istrinya diduga punya saham di perusahaan tambang bersama dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Selain itu, perseteruan PT Ferolindo yang sahamnya diduga dimiliki oleh Haji Isam tertera pula nama istri Agus Andrianto sebagai salah satu pemilik saham. Untuk diketahui, PT Ferolindo yang sahamnya sebagian besar diduga dimiliki oleh Haji Isam dan istri Agus Andrianto kini berseteru dengan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).
Dendi menduga bahwa PT Ferolindo mendapat bekingan Agus Andrianto karena istrinya diduga punya sebagian besar sahamnya.
“Miris, kalau misalkan itu benar adanya maka kuasa yang dimiliki oleh Agus Andrianto sebagai Kabareskrim dipergunakan untuk hal yang tidak baik, bahkan berakibat fatal pada integritas instansi kepolisian,” kata dia.
Dia pun meminta Kapolri Listyo Sigit segera mereformasi internalnya agar bersih dari oknum mafia tambang.
“Slogan Presisi yang selalu didengungkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo seperti dikangkangi dari dalam oleh anak buahnya sendiri. Bersih-bersih Polri hanya jargon api jauh dari panggang. Akibatnya, aparat kepolisian terjebak dalam bobroknya prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat masyarakat tidak percaya lagi,” tambah Dendi.
Dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di depan gedung Mabes Polri, PPK juga mendesak agar Kapolri tak ragu mengusut keterlibatan Kabareskrim Agus Andrianto soal suap tambang ilegal Ismail Bolong dan kepemilikan saham istrinya.
Aksi yang ia dan rekan-rekan PPK tersebut bukan sebagai bentuk permusuhan, namun dukungan moril pada institusi polri agar segera melakukan reformasi total pada lembaga mereka.
“Usut tuntas Kasus Ismail Bolong dan juga usut tuntas mengenai saham Evi Celienti, Istri Agus Andrianto di Perusahaan Haji Isam yang Berseteru dengan PT CLM. Kami mendesak reformasi polri,” pungkas Dendi.
Bareskrim Polri menetapkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong alias IB dan dua orang lainnya sebagai tersangka tambang ilegal
Bareskrim Polri menetapkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong alias IB dan dua orang lainnya sebagai tersangka tambang ilegal. (Istimewa)
Dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal awalnya muncul dari pernyataan mantan anggota Polri Ismail Bolong. Namun Ismail Bolong sempat memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut memberi uang setoran hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail mencabut pernyataannya tersebut.
“Saya klarifikiasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada kabareskim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal,” ujar Ismail dalam keterangannya dikutip Senin (7/11/2022).
Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataannya sebelumnya. Pernyataannya itu sempat viral di media sosial.
Ismail menyebut saat memberikan pernyataan itu dirinya dalam tekanan. Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” kata dia.[ril]
Tinggalkan Balasan