INDOPOLITIKA – Tim Satgas Anti Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, berinisial MJ, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penipuan ini menimpa WA, warga asal Kradenan, Kabupaten Blora.

“Pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Mei 2025, oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” jelasnya dalam konferensi pers.

Modus yang digunakan pelaku adalah meyakinkan korban untuk bekerja sama dalam bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan, serta menjanjikan pengiriman solar industri. Padahal, gudang perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022.

Keduanya bersama-sama memberikan janji palsu dan meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp333 juta.

“Dari Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri lancar jika menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Pelaku bahkan mengklaim memiliki jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” tambah Kombes Dwi.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membersihkan ruang publik dari praktik premanisme yang berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com