INDOPOLITIKA.COM – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar diperiksa KPK diduga terkait ksus suap proyek kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tahun anggaran 2016.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/11/2019).
Cak Imin diperiksa sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB untuk periode 2014-2019.
Selain Cak Imin, hari ini penyidik juga akan memeriksa dua anggota DPRD Lampung yakni Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung untuk kasus dan tersangka yang sama.
Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil sejumlah politikus PKB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka antara lain Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini.
“KPK mendalami keterangan keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain,” kata Febri usai pemeriksaan Jazilul dan Helmy, Senin (30/9/2019) lalu.
Tinggalkan Balasan