INDOPOLITIKA.COM –  Dalam catatan Bank Indonesia (BI), posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto di kuartal III-2019, terutama dipengaruhi oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Kewajiban neto dalam catatan PII Indonesia sebesar US$ 326,2 miliar atau 29,8% dari PDB di Q3, menurun dari posisi kewajiban neto di Q2 sebesar US$ 329,6 miliar atau 30,9% dari PDB. Penurunan tersebut didorong oleh penurunan KFLN dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjarnako mengatakan, posisi investasi ini dipengaruhi terutama oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

“Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Onny di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut Ia mengatakan, posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS (USD) terhadap Rupiah. Ditambah penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN menurun 0,3 persen (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD691,4 miliar pada akhir triwulan III 2019,” jelasnya.

Penurunan lebih lanjut tertahan oleh meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah.

Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.

BI memandang perkembangan PII Indonesia di Q3 tetap sehat, seperti tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meskipun begitu, bank sentral tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” pungkas BI. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com