Pendamping capres PDIP, Jokowi, haruslah orang yang berani berjuang dalam dua hal. Pertama dalam hukum. Kedua dalam perekonomian.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menyatakan dua syarat itu hendaknya dimiliki pendamping Jokowi. Pejuang hukum artinya ketegasan dalam menegakkan hukum. Indonesia masih mengalami krisis hukum yang serius.”Korupsi masih merajalela. ini butuh dintindak tegas. tidak bisa dibiarkan,” jelasnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/4/2014).

Selain itu, pendamping Jokowi harus berjuang meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini dinilainya penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kemampuan di bidang ekonomi bukan sekadar teori, tetapi harus sudah teruji dan terbukti di lapangan. Orangnya harus mampu memberdayakan masyarakat. Mereka kemudian dapat dimanfaatkan tenaga dan potensinya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Kiai Hasyim enggan menyebut siapa orang yang layak menjadi pendamping Jokowi dengan kriteria seperti itu. “Biar PDIP yang menentukan sosoknya,” papar pendiri Pesantren Mahasiswa, al – Hikam, ini. (rul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com