INDOPOLITIKA.COM- Saat digerebek polisi bersama anggota DPR, Andre Rosiade, sang PSK, NN nangis sesenggukan. Dia tak menyangka harus berurusan dengan polisi. Bahkan kisah penggerebekan itu kini menjadi isu nasional, gegara anggota DPR turut dalam aksi penggerebekan itu.

Berbeda dengan NN, Andre justru seolah berkacak pinggang dengan kejadian itu. Bahkan sesaat sebelum penggerebekan Andre yang ikut mengendap-endap di koridor hotel mengatakan, “Ayo, kita buktikan sekarang. Kita buktikan hari ini bahwa di Padang ada prostitusi online.”

Pun demikian ketika ia ikut menerobos masuk kamar. Ia mengklaim berhasil membuktikan memang ada praktik prostitusi online di Padang Sumatera Barat. Andre memberi perhatian lebih terkait maraknya praktik prostitusi online itu lantaran Padang menjadi daerah pemilihannya.

“Saya dipilih oleh masyarakat di-11 kota/kabupaten. Di Padang saya dapat 70 ribu suara. Karena saya besar dan lahir di sana, masyarakat melaporkan, maka jadi perhatian saya. Masak saya diam saja? Saya tidak mau Padang kena azab, kena tsunami karena praktik kotor seperti ini marak di sini,” ujar Andre Rabu (05/02/2020).

Andre mengungkapkan, pada 26 Januari, ia sengaja terbang dari Jakarta ke Padang untuk bertemu dengan masyarakat yang menunjukkan aplikasi MiChat. “Setelah itu saya telepon polisi untuk minta back up. Kemudian datang Polisi Siber, saya perlihatkan aplikasi itu,” ujar Andre Andre mengaku memang awalnya dialah yang maju paling depan, sebagaimana yang direkam dalam video.

Dalam kesempatan itu, Andre juga menjawab tudingan yang dilontarkan NN terkait mengapa ia ‘dipakai’ terlebih dulu, baru kemudian digerebek.
“Logika dia ‘dipakai’ itu tidak ada. Pertama, karena [kondom] utuh. Kedua, karena masyarakat (si tamu) tahu mau digerebek. Masak punya waktu untuk ‘pakai’?” imbuh Andre.

Andre kini justru heran mengapa kejadian yang sudah lewat 10 hari diviralkan pada 4 Februari dengan konteks ‘Andre menjebak’. Berdasarkan formulir pendaftaran Kyriad Bumiminang Hotel Padang, tertera “Andre Rosiade, Mr/Bimo” dalam kolom nama pemesan.

Namun Andre menegaskan dia tidak memesan jasa NN. Si tamu sekaligus yang lapor pertama kalilah yang melakukannya.

“Ada staf saya yang membantu pemesanan kamar, namanya Bimo. Dia itu yang ke resepsionis, pakai KTP dia, bayar cash. Orang lain yang memesan, kok, ditulis nama saya,” kata Andre.

Bahkan saat proses pemeriksaan pun, polisi tidak menyertakan Andre. Untuk soal ini, Komisaris Besar Stefanus punya alasan tersendiri. “Karena dia memberi informasi adanya prostitusi online, itu bagian dari membantu tugas Polri,” imbuhnya.

Dalam perkara ini jelas ada perbedaan nasib yang dialami antara NN dengan Andre Rosiade. Andre bisa berkacak pinggang, sementara NN sudah jatuh tertimpa tangga pula. NN selain dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP, pasca perkara ini terungkap, suami NN yang pada Selasa (04/02/2020) lalu menjenguk NN menyatakan akan menceraikannya.[sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com