INDOPOLITIKA – Alvon Gunawan (AG), suami dari Melody Sharon, kini menjadi sorotan publik setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri.

Aksi kekerasan tersebut terjadi setelah Alvon memergoki Melody berselingkuh dengan dua pria sekaligus. Melody bahkan melindas dan menyeret Alvon dengan mobil setelah ketahuan berbuat selingkuh di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada November 2024.

Meskipun Alvon sudah lama mengetahui perselingkuhan istrinya, ia tetap menunjukkan kebaikan dan memaafkan Melody, meskipun ia sering menjadi korban KDRT.

Polisi yang menangani kasus ini mengakui bahwa Alvon memang seorang suami yang terlalu baik. Baru setelah insiden penggerebekan yang menyebabkan Alvon patah kaki, Melody Sharon akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kini, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang melindas dan menyeret suami sendiri. Selingkuhan Melody disebut berinisial TS.

Profil Alvon

Alvon Gunawan (AG), suami dari Melody Sharon, merupakan seorang profesional yang bekerja di beberapa perusahaan swasta.

Berdasarkan informasi di media sosialnya, Alvon adalah lulusan Universitas Bina Nusantara. Ia menjabat sebagai Commissioner di PT Gomaid Indonesia, Sales Manager di TransPark, dan juga Commissioner di PT Model Jaman Sekarang.

Setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh istrinya, Melody Sharon, Alvon mengungkapkan rasa syukurnya karena berhasil selamat dari insiden yang hampir merenggut nyawanya. Meskipun kakinya patah akibat tindakan sang istri, Alvon tetap merasa bersyukur.

“Suatu mujizat saya bisa lolos dari maut, saya belum bisa ceritakan detailnya untuk saat ini,” tulisnya di akun media sosialnya.

Teman sekolah Alvon, Julia, juga memberikan kesaksian bahwa Alvon adalah sosok suami yang sangat baik.

“Ini suami teman sekelas saya dulu, suaminya baik banget. Gak habis pikir, istrinya sampai begitu. Stres banget, nggak tahu kelanjutannya gimana,” ungkap Julia di kolom komentar media sosial.

Keterangan Polisi

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa Melody Sharon telah berselingkuh dengan dua pria, dan pengakuan perselingkuhan itu sudah berlangsung lama.

Kombes Nicholas Ary Lilipaly, Kapolres Jakarta Timur, menyebut Alvon Gunawan sebagai suami yang sangat baik. Meski mengetahui bahwa istrinya, Melody Sharon, telah berselingkuh, Alvon tetap memaafkan dan berusaha untuk menjaga hubungan mereka.

“Suaminya terlalu baik, suaminya tahu (Melody selingkuh),” ujar Kombes Nicholas.

Dari informasi yang dihimpun, Melody telah diberi usaha salon oleh Alvon, yang menunjukkan niat baik suaminya untuk membantu. “Dia (tersangka) dikasih usaha salon oleh suaminya,” kata Kombes Nicholas.

Perubahan sikap Melody menjadi lebih buruk setelah terlibat perselingkuhan, yang kemungkinan dipengaruhi oleh pria lain. “Mungkin karena pengaruh laki-laki itu,” tambah Kapolres.

Pada awalnya, Melody tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang menyebabkan Alvon terluka, bahkan tidak mengakui kesalahannya selama pemeriksaan. Baru setelah acara konferensi pers, ia mengakui dan menyesali perbuatannya, “Iya, saya nyesel,” katanya.

Melody Sharon kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya terkait kasus dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan dari Alvon Gunawan (AG) telah diterima dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 Desember 2024. Selain Melody Sharon, AG juga melaporkan TS, yang diduga sebagai selingkuhan Melody.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) dari pelapor, saudara AG,” ujar Ade Ary kepada media, kemarin.

Menurut Ade Ary, AG sudah mengetahui tentang dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com