INDOPOLITIKA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polisi Perairan dan Udara (POLAIRUD) Morowali berhasil menangkap lima orang pelaku destructive fishing di perairan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penangkapan tersebut semakin menegaskan komitmen KKP untuk menjaga ekosistem kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

“Operasi pengawasan bersama antara Ditjen PSDKP dan POLAIRUD KP XIX-1005 Unit Morowali berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku bom ikan pada Jumat (17/12/2021),” ungkap Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, dikuti di laman kkp, Kamis (23/12/2021).

Adin menjelaskan bahwa operasi gabungan merupakan salah satu strategi efektif dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi dan pulau-pulau kecil.  Hal ini dikarenakan pelaku kasus pengeboman ikan biasanya melibatkan beberapa orang atau kelompok dalam melaksanakan aksinya.

“Apresiasi kepada jajaran Polairud Morowali yang terus bahu membahu dan bekerja sama dengan Ditjen PSDKP untuk menggagalkan aksi destructive fishing di perairan Morowali,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menambahkan bahwa kelima pelaku yang berinisial T, MA, N, M, dan U merupakan warga asli Desa Sainoa, Menui Kepulauan, Morowali. Kelima pelaku diduga bekerja sama dalam menjalankan aksi tersebut.

“Pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeboman ikan ini. Pelaku menggunakan bom ikan yang dirakit di dalam botol,” terang Halid.

Halid menambahkan bahwa pihaknya beserta jajaran telah berhasil mengamankan barang bukti para pelaku, di antaranya berupa perahu mesin, bom ikan rakitan, mesin kompresor, masker selang, korek api, dan beberapa ikan hasil tangkapan dengan menggunakan bahan peledak.

“Kami sudah amankan tersangka dan barang bukti terkait,” terang Halid.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dan menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono juga memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dengan ditangkapnya kelima pelaku tersebut, selama tahun 2021 KKP telah berhasil mengamankan sejumlah 101 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Hal ini menjadi bukti komitmen Menteri Trenggono bahwa KKP zero tolerance terhadap berbagai tindakan eksploitasi laut yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com