INDOPOLITIKADPD KNPI Kabupaten Bima memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Bima melakukan tes urine terhadap para pegawainnya.

Menurut Ketua DPD KNPI Kabupaten Bima, Burhanuddin, tes urin yang dilakukan Pemkab Bima memiliki peranan krusial, terutama sebagai upaya preventif dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Lanjut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut dia, langkah tes urin oleh pemerintah daerah sangat diperlukan dengan tujuan utama memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat, maupun tenaga honorer bebas dari narkoba.

“Dengan memastikan ASN bebas narkoba, pelayanan publik di daerah diharapkan lebih maksimal, berkualitas, dan profesional, tanpa terganggu pengaruh obat-obatan terlarang,” jelasnya.

“Tes urin juga sebagai langkah deteksi dini untuk mengetahui keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkotika, serta memberikan efek jera bagi pengguna agar tidak mengulangi perbuatannya,” sambungnya.

Dikatakan Burhanuddin, tes urine juga bentuk kepatuhan terhadap Perda yang memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.

“Tes urin yang menyasar perangkat daerah (dari dinas hingga aparat desa) menunjukkan komitmen serius Pemda dalam memutus rantai peredaran narkoba, dimulai dari lingkup pemerintahan sendiri,” tegasnya.

“Dengan demikian, tes urin bukan hanya sekadar pemeriksaan kesehatan rutin, melainkan instrumen kebijakan untuk menjamin aparatur pemerintah bersih dari penyalahgunaan obat terlarang,” demikian dia. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com