INDOPOLITIKA.COM- Lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hadir di gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap koleganya Wahyu Setiawan.
Lima orang Komisioner KPU yang datangi kantor KPK adalah; Ketua KPU Arief Budiman, Hasyim Asyari, Viryan Aziz, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra.
Sebelum berangkat Arief Budiman mengaku diundang oleh KPK untuk ikut gelar perkara karena diundang.
“Malam ini kita dapat konfirmasi KPK akan melakukan konferensi pers terhadap kasus Pak WS (Wahyu Setiawan) dan KPU diundang untuk bersama konpres. Jadi kami berlima memutuskan untuk hadir di KPK memberikan keterangan di sana,” ucap Arief.
Hadirnya pihak terkait dengan tersangka kasus suap ke KPK untuk ikut gelar perkara dirasakan oleh sebagaian pihak sebagai hal baru yang dilakukan KPK. Praktis hal ini banyak dipertanyakan.[sgh]