INDOPOLITIKA – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan coast guard di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan bahwa dalam konteks diplomasi internasional, Indonesia masih dianggap belum memiliki lembaga coast guard. Menurutnya, coast guard yang ideal harus berfungsi sebagai otoritas utama dalam penegakan hukum di laut.
“Meski ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang sering disalahartikan sebagai coast guard, kewenangannya belum mencakup penyidikan secara penuh,” ungkap Aher saat membuka rapat yang dihadiri oleh Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Muhammad Ali.
Aher menjelaskan bahwa saat ini kewenangan di bidang kelautan tersebar di berbagai lembaga, seperti Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, ketiadaan satu otoritas utama menyebabkan tumpang tindih tugas antar lembaga, yang berimbas pada lemahnya koordinasi serta tidak efisiennya penanganan pelanggaran di laut.
Ia menambahkan, banyaknya lembaga yang terlibat menyebabkan tingginya konsumsi sumber daya, terutama bahan bakar, padahal fungsi yang dijalankan saling beririsan.
“Jika semua fungsi kelautan dikonsolidasikan dalam satu institusi terpadu, tentu akan lebih efisien secara ekonomi dan meningkatkan efektivitas pertahanan, keamanan, serta penegakan hukum di laut,” ujar Aher.
Ia juga menekankan bahwa TNI AL seharusnya menjadi lembaga utama dalam menangani masalah kelautan, karena tugasnya tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menjaga kedaulatan negara.
“Untuk itu, TNI AL perlu membangun kerja sama yang suportif dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang keamanan laut,” pungkasnya. (Rzm)
Tinggalkan Balasan