INDOPOLITIKA.COM – Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang akan memasuki masa pensiun 21 Desember 2022.
Pemberhentian Andika diumumkan bersamaan dengan persetujuan Komisi I DPR terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru.
“Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di kompleks parlemen, Jumat (2/11).
Yudo akan menggantikan Jenderal Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang tepat pada usia 58 tahun. Andika sebelumnya dilantik sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021.
Pada kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Andika selama menjabat sebagai Panglima.
“Memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata politikus Partai Golkar itu.
Nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui di tingkat II sebelum kemudian akan dilantik oleh Presiden Jokowi. DPR belum mengumumkan waktu pelaksanaan Paripurna.
Namun Paripurna dipastikan bakal digelar sebelum masa reses anggota dewan pada 16 Desember mendatang.(red)
Tinggalkan Balasan