Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafizs Tohir memberikan apresiasi dan dorongan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, karena capaian pajak tahun 2018 berhasil mencapai di atas target rata-rata nasional. Capaian ini berkat meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Bali mencapai 90 persen. Wajib lapor Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kanwil DJP Bali sebanyak 332.051 WP.

“Ini prestasi bagi Bali. Tapi ada persoalan yang tidak dimiliki di daerah lain, yaitu banyaknya orang asing bekerja, hanya izin 6 bulan sampai 1 tahun, tidak bisa kita akses pajaknya. Bahkan mereka memiliki properti, tapi under name,” kata Hafisz saat memimpin tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto berserta jajaran di Denpasar, Bali, Jumat (5/7/2019).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan akan mencari solusi agar Bali tidak kehilangan potensi penerimaan pajak. Menurutnya, potential loss (potensi penerimaan pajak yang hilang) di Bali cukup tinggi. Pasalnya, dengan jumlah wisatawan hampir 10 juta per tahunnya, sangat berpotensi mendatangkan penerimaan pajak.

Potential loss di Bali cukup tinggi, karena turis di sini hampir 10 juta dan itu merupakan hal yang sangat bagus. Kita sudah menerapkan sistem perpajakan yang berbasis data atau IT. Kita melihat bahwa penguatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) itu tidak terlalu signifikan, kalau kita bandingkan dengan potential loss yang ada di sektor perpajakan,” jelas Hafisz.

Menurutnya, sistem yang ada harus diperbaiki, sehingga bisa mengejar rasio pajak minimal 13 persen. “Ini target yang akan kita perbaiki. Di lain pihak kita memberikan insentif bagi pelaku bisnis yang mempunyai potensi pemasukan negara yang lebih besar, supaya industri bergairah dan ada pergerakan di sektor ekonomi di Republik Indonesia ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Goro Ekanto mengatakan, Pada tahun 2018, target penerimaan pajak di Bali mencapai Rp 10,5 triliun. Kanwil DJP Bali telah merealisasikan sebesar Rp 9,6 triliun atau 91,6 persen. Menurutnya, capaian ini di atas pencapaian rata-rata nasional. Sementara untuk tahun 2019, Kanwil DJB Bali ditargetkan meraup penerimaan pajak sebesar Rp 11,6 triliun.

“Untuk 2019, saya kira ini kabar baik. Dari target realisasi Rp 11,6 triliun, kita sudah mencapai 44,3 persen. Kalau kita lihat nasional, masih 38,40 persen. Jadi kita akuisisinya di pertengahan tahun sudah di atas nasional. Alhamdulillah Bali cukup bagus. Jadi kalau di ranking kita diperingkat 3 se-nasional. Mudah-mudahan akhir tahun bisa mencapai target 100 persen,” harap Goro.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com