INDOPOLITIKA.COM– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengaku saat ini pihaknya sedang memperjuangkan pemekaran untuk 173 Daerah Otonom Baru (DOB). Jika berhasil direalisasikan, maka akan menambah jumlah DOB yang dimekarkan menjadi 314 daerah.

Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi menjelaskan, pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru, karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran.

“Dasar hukumnya adalah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet,” ungkapnya, kemarin.

“Kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti,” kata Senator Aceh tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang menyampaikan, pada masa sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Masih ada waktu untuk mengajukan usul terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada, terkait nomenklatur banyak yang harus disempurnakan, seperti masalah waktu kampanye, cuti kampanye, teknis pelaksanaan di lapangan yang rumit, berkaitan dengan hal pengawasan, masalah ini akan kita inventarisasi dalam waktu dekat dengan mengundang Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri yang Baru nanti dan juga dengan KPU,” jelasnya.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik ini tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020.

Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.[asa]

 

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com