Indopolitika.com –  Komnas HAM bakal memanggil terlebih dahulu mantan Kepala Staf Kostrad MAyjend (Purn) Kivlan Zen. Kivaln dipanggil sebelum mantan Panglima Kostrad Prabowo Subianto.

“Sambil menunggu sikap proaktif Pak Kivlan untuk berinisiatif ke Komnas, secara bersamaan, paralel, Komnas juga terus mempersiapkan surat panggilan untuk beliau (Prabowo)” kata Komisioner Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak, di Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Dirinya mengakui bersikap hati-hati dalam membuka kembali kasus tersebut. Apalagi, dalam momentum menjelang pilpres ini. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap Prabowo dikesampingkan dulu, sementara pemeriksaan terhadap Kivlan diprioritaskan mengingat, politisi PPP itu memiliki informasi penting yang dapat diklasifikasikan sebagai bukti baru.

“Ya satu-satu, dan saya berharap kita jangan bertindak melampaui hukum dalam situasi politik saat ini sehingga menggagalkan pilpres,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi pernyataan Kivlan Zen, yang mengaku mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab dibalik tragedi 1997/1998 khususnya terkait penculikan terhadap 13 aktivis yang hingga kini belum dikembalikan.

“Prinsipnya kami memberikan apresiasi pada Pak Kivlan untuk memberikan informasi menyangkut kasus orang hilang tersebut. Dan, menghapus klaim warga negara bahwa selama ini negara bermain-main politik impunitas dalam berinteraksi dengan warga negaranya sendiri,” ujarnya.

Sudah Tersangka

Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti mengatakan, penyelidikan Komnas HAM atas kasus penculikan atau penghilangan paksa itu telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai tersangka maka, pemanggilan terhadap Kivlan terkait pernyataannya yang mengaku mengetahui dimana 13 orang hilang dieksekusi dan dibuang harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Prabowo.

“Jadi kalau Komnas mau memanggil Kivlan dulu tidak apa-apa tetapi harus segera diikuti dengan pemanggilan Prabowo. Karena, penyelidikan Komnas atas kasus penculikan sudah menetapkan Prabowo sebagai tersangka,” kata Poengki.

Pihaknya berharap Komnas HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo maupun Kivlan, tidak mengulur-ulur waktu apalagi bermain aman. Sebab, Komnas HAM bertanggung jawab dalam mencegah para pelaku pelanggaran HAM berat untuk melenggang dalam pemilu.

“Jadi kami mendesak Komnas untuk tidak hanya memanggil Kivlan melainkan juga memanggil Prabowo secepatnya,” katanya.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Melawan Lupa berserta keluarga korban penculikan mendatangi Komnasham. Mereka mendesak Komnasham melakukan langkah-langkah strategis terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus penculikan 1997/1998.

Setelah audiensi dilakukan, Komnas HAM mengadakan rapat pleno yang menghasilkan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo dan Kivlan Zen mengingat, kerasnya tuntutan keluarga korban untuk mengetahui dimana keberadaan anggota keluarganya yang hilang.

“Betul tim telah dibentuk dan besok dibuat surat untuk pemanggilan resmi (untuk Kivlan) ” kata Komisioner Komnas HAM M Nurkhoirun. (sp/bs/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com