INDOPOLITIKA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi topik utama yang dibahas oleh Komisi III DPR dalam fit and proper test untuk calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 beberapa waktu lalu.  

Salah satu pernyataan yang memicu polemik datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengusulkan agar hapus OTT 

Hasbiallah mengusulkan bahwa jika KPK menemukan pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi atau memiliki indikasi korupsi, maka sebaiknya pejabat tersebut diberi peringatan sebelum dilakukan penangkapan.  

Dalam sesi pendalaman terhadap calon Dewas KPK Wisnu Baroto, Hasbiallah menyampaikan pandangannya.  

“Saya sependapat dengan Pak Luhut bahwa OTT itu terkesan ‘kampungan’. Karena OTT justru merugikan negara. Saya pernah bertanya kepada mantan Pimpinan KPK, berapa banyak anggaran yang harus digunakan dalam satu tahun untuk mengejar OTT. Dalam proses itu, uang negara hilang, baru kemudian dilakukan penangkapan,” ujarnya.  

Hasbiallah menyarankan agar jika ada indikasi korupsi dari pejabat seperti gubernur atau bupati, KPK sebaiknya menghubungi mereka untuk memberi peringatan. 

“Jangan melakukan korupsi, kalau tidak, saya akan tangkap,” ujarnya kala itu.  

Menurutnya, langkah ini akan menghemat uang negara dan menghindari kerugian yang lebih besar. 

Klarifikasi Hasbialllah  

Ketika diminta klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial, Hasbiallah menjelaskan bahwa ia hanya bercanda saat mengutarakan ide tersebut.  

“Itu hanya bahasa lelucon. Maksud saya, jika ada indikasi, seharusnya bisa dicegah di awal sehingga tidak ada uang negara yang hilang,” ujar Hasbiallah.  

Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah pencegahan, bukan menolak prinsip OTT. Hasbiallah menambahkan bahwa pencegahan sejak awal dapat mengurangi kerugian negara dan meningkatkan efektivitas kinerja KPK.  

Ia pun memberikan analogi: jika petugas ronda melihat seseorang yang berniat mencuri di malam hari, maka petugas harus mencegahnya sebelum pencurian terjadi.  

“Jika KPK bisa memberi teguran pada individu yang diduga akan melakukan korupsi sebelum uang negara dicuri, maka kinerjanya akan lebih efektif,” tambah Hasbiallah.  

“KPK memiliki peralatan canggih, mengapa tidak memanfaatkannya sejak awal? Jangan biarkan uang negara hilang dulu,” tutupnya. (Hny) 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com