INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah berencana melakukan konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik. PT PLN (Persero) tengah melakukan uji coba di dua kota, Solo dan Denpasar, dengan membagikan 1.000 paket kompor listrik di masing-masing kota.

Tahun depan, pemerintah akan membagikan paket kompor listrik kepada 300 ribu rumah tangga yang menjadi sasaran tahun ini. Rumah tangga penerima paket kompor listrik ini adalah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Paket tersebut terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan harga paket kompor listrik tersebut sekitar Rp1,8 juta, sehingga jika sasarannya 300 ribu rumah tangga, maka anggaran yang dibutuhkan tahun ini sekitar Rp540 miliar.

Meski demikian, Rida mengatakan masih bisa ada perubahan. Sebab, ada masukan agar data kompor listrik yang dibagikan dinaikkan.

“Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi biar masaknya lebih kencang (cepat),” kata Rida saat ditemui usai rapat dengan Banggar DPR, Selasa (20/9).

Jika perubahan daya dilakukan, maka kata Rida akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp2 juta per paket.

Untuk mekanisme daya listrik saat menggunakan komputer tersebut, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan PLN bakal menaikkan daya listrik masyarakat agar dapat menggunakan kompor listrik.

Ia mengatakan MCB meteran listrik pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA akan diganti.

“Nanti diganti MCB-nya menjadi 3.500 watt untuk yang 450 (VA),” ujar Dadan.

Namun, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan daya listrik konsumsi masyarakat tidak perlu dinaikkan saat menggunakan kompor listrik.

Ia menyebut pemakaian kompor listrik akan dilakukan dengan sambungan khusus sehingga konsumsi listrik rumah tangga dan konsumsi kompor listrik akan dibedakan.

“Untuk kompor induksi, kami memakai MCB jalur khusus, enggak tersambung dengan pola konsumsi listrik golongan tarif lama. Ini yang membedakan kompor induksi dengan konsumsi rumah tangga,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9), seperti dikutip dari Detik.

Saat ini, uji coba kompor listrik sudah dilakukan di Solo dan Bali. Penerima pake kompor listrik mengaku makin hemat semenjak menggunakan kompor listrik itu.

Jero Kusumawati (63), pemilik warung di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, mengaku lebih hemat dengan alat masak bertenaga setrum tersebut.

Dalam sebulan, Kusumawati biasanya menghabiskan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18 ribu per tabung atau total Rp36 ribu. Namun, saat memakai kompor listrik, ia mengaku hanya menghabiskan sekitar Rp60 per jam.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan produksi kompor listrik dalam negeri mencapai 5 juta unit pada 2023.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan kemampuan produksi perusahaan kompor listrik dalam negeri masih 300 ribu unit pada 2022.

Setelah mendapatkan spesifikasi kompor listrik yang akan dibagikan dalam program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik, maka perusahaan akan menambah produksi menjadi 5 juta unit per tahun mulai 2023.

Kendati, program konversi LP33 kg ke kompor listrik ini belum mendapatkan kejelasan hingga saat ini, termasuk soal regulasi.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program konversi tak akan diberlakukan tahun ini.

“Dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan pada 2022,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (23/9).

Ia mengatakan pemerintah bahkan belum membahas anggaran konversi LPG 3 kg ke kompor listrik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, belum ada kepastian kapan program tersebut akan diberlakukan.

“Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” jelas Airlangga.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com