INDOPOLITIKA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di Bunderan Bugel, Tigaraksa mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Achmad Taufik dan Kepala Satpol-PP Kabupaten Tangerang.
Aksi ini dipicu oleh insiden kecelakaan yang melibatkan truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati Tangerang No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk, yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 dan menewaskan pasangan suami istri.
Dalam orasinya, mahasiswa Ageng Arwani (23) menekankan pentingnya keselamatan masyarakat.
“Kita tidak bisa mencegah pembangunan, tapi kita bisa mencegah timbulnya korban yang lebih banyak,” katanya.
Pernyataan ini merujuk pada dampak kecelakaan tersebut, yang mengakibatkan seorang anak menjadi yatim piatu.
Destya (21), mahasiswa lainnya, juga menyampaikan keprihatinannya.
“Akibat insiden itu, anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggung jawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah,” imbuhnya.
Aksi ini tidak hanya menyerukan pertanggungjawaban pejabat yang dianggap lalai, tetapi juga menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melindungi warga, terutama anak-anak, dari potensi bahaya akibat kelalaian dalam penegakan peraturan.
Mahasiswa GMNI berharap aksi ini dapat memicu perhatian lebih dari pihak berwenang dan masyarakat luas terhadap pentingnya penerapan regulasi yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. (Nul)
Tinggalkan Balasan