INDOPOLITIKA – Korban dugaan penipuan dan penggelapan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ternyata mencapai ratusan orang. Tepatnya, 207 korban.

Jumlah ini merupakan korban yang sudah mengaku kepada pihak kepolisian. Dari total ratusan korban penipuan WO Ayu Puspita, kerugian mereka mencapai Rp11,5 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi.

“Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” kata Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers, Sabtu (13/12/2025).

Sementara estimasi total kerugian korban yang saat ini telah diterima, ditaksir Rp11,5 miliar. Meski begitu, nominal tersebut masih mungkin bertambah, seiring posko pengaduan korban yang masih dibuka polisi.

“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujar Iman.

Di sisi lain untuk jeratan hukum, penyidik tidak berhenti hanya pada Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Melainkan, tengah dilakukan untuk menelusuri aset untuk memastikan kejahatan dari kedua tersangka.

“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Buka Posko Pengaduan

Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos WO Ayu Puspita. Masyarakat yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diminta melapor.

“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat atau pun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Dia memastikan penyidik akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.

“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” tegasnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com