Korea Utara Luncurkan Kapal Selam Nuklir Terbaru ‘Kim Kun Ok’

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un (berjas krem) melihat langsung peluncuran kapal selam nuklir. Foto: KCNA via Reuters

INDOPOLITIKA.COM – Korea Utara meluncurkan “kapal selam serangan nuklir taktis” operasional pertamanya, yang merupakan bagian penting dari rencana pemimpin Kim Jong Un untuk mengembangkan angkatan laut bersenjata nuklir.

Kapal Selam No 841 – dinamai Kim Kun Ok yang diambil dari nama tokoh sejarah terkemuka Korea Utara yang bergelar pahlawan– diluncurkan pada hari Rabu. Kim Jong Un mengawasi acara tersebut, menurut Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).

Kapal selam itu dirancang untuk meluncurkan senjata nuklir taktis dari bawah air, kata KCNA, dan “menggembar-gemborkan dimulainya babak baru” bagi angkatan laut Korea Utara.

Namun tidak disebutkan secara spesifik jumlah rudal yang dapat dibawa dan ditembakkan kapal tersebut.

Media pemerintah menunjukkan ratusan orang berkumpul di dermaga untuk upacara tersebut dengan wanita mengenakan hanbok tradisional Korea dan melambaikan bunga serta bendera untuk menyambut Kim. Para pelaut bertepuk tangan serempak saat dia berjalan melewatinya dengan perwira senior mengikuti di belakang.

Kim Kun Ok, yang akan dikerahkan ke perairan antara semenanjung Korea dan Jepang, akan menjalankan misi tempurnya sebagai “salah satu sarana ofensif bawah air inti dari angkatan laut” Korea Utara, kata Kim, seraya menyatakan rencana negaranya.

Kim menekankan perlunya “mendorong persenjataan nuklir angkatan laut”, kata KCNA.

Korea Utara telah melakukan serangkaian uji coba senjata dalam beberapa tahun terakhir, termasuk apa yang dikatakannya sebagai “ jenis baru ” rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam, seiring Kim meningkatkan upayanya untuk memodernisasi militer negara tersebut. Negara ini dilarang melakukan uji coba rudal balistik di bawah sanksi lama PBB. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *