INDOPOLITIKA.COM- Tersangka penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku hingga kini masih buron. KPK mengendus caleg PDIP itu sudah berada di luar negeri.
“Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Kami sudah koordinasi (dengan) Menkum HAM untuk itu,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/01/2020).
KPK berharap Harun kooperatif dengan cara menyerahkan diri secepatnya. Jika tidak akan memburunya.
Seperti diketahui, saat Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (08/01/2020) berdasarkan hasil pendalaman penyidik, suap yang diterima Wahyu ternyata berasal dari Harun.
Suap untuk Wahyu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Selain Wahyu dan Harun, ada dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yaitu; Agustiani Tio Fridelina yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Saeful yang hanya disebut KPK sebagai swasta dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.[sgh]