INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pembukaan penyidikan baru dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kasus ini terkait dengan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pengadaan yang dimaksud melibatkan bahan kimia untuk mengentalkan karet, yang sebelumnya dikenal dengan nama asam semut.
“Kami sedang menangani perkara pengadaan terkait asam yang digunakan untuk pengentalan karet. Kalau dulu disebut asam semut,” ujarnya saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa produk tersebut dibeli oleh Kementanuntuk disalurkan kepada para petani. Namun, diduga terjadi praktik mark-up harga yang signifikan.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Produk yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, malah dibanderol hingga Rp50.000 per liter,” katanya.
KPK pun telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, meskipun Asep belum merinci identitas mereka karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Untuk tersangka dan besaran kerugian negara, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi pekan ini, termasuk Arsad Nursalim, seorang karyawan Kementan, serta Reny Maharani, pejabat Biro Umum dan Pengadaan Kementan (2019-2024). Selain itu, Rosy Indra Saputra, Direktur PT Sintas Kurama Perdana (periode Mei 2020-Oktober 2024), juga akan diperiksa.
Kasus ini semakin menambah deretan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan, yang terus menjadi perhatian serius KPK. (Chk)
Tinggalkan Balasan