INDOPOLITIKA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut dalam perkara korupsi e-KTP, termasuk penetapan tersangka baru, akan dilakukan setelah buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.

Tessa menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang fokus untuk memulangkan Tannos dari Singapura.

“Yang menjadi prioritas adalah memulangkan tersangka tersebut ke Indonesia agar kasus ini bisa segera dilimpahkan dan disidangkan,” ujar Tessa, Sabtu (1/2/2025).

Tessa menambahkan, setelah Tannos kembali ke Indonesia, KPK akan melanjutkan pengembangan kasus ini.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain seperti Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo, Tessa mengatakan bahwa hal itu akan bergantung pada bukti yang ada.

“Apakah akan ada tersangka baru? Itu tergantung pada alat bukti yang ada. Nanti penyidik akan melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ucap Tessa.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos bisa menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus e-KTP, yang melibatkan banyak tersangka, baik dari kalangan birokrasi, politisi, maupun pengusaha.

Yudi percaya bahwa Tannos dapat mengungkap fakta-fakta baru yang akan memperjelas dugaan keterlibatan sejumlah tokoh penting yang belum diproses hukum.

“Dengan tertangkapnya Tannos, kami berharap ini akan membuka kotak Pandora dalam penyelesaian kasus e-KTP, karena banyak pihak yang diduga terlibat dan Tannos adalah salah satu kuncinya,” kata Yudi.

Pada persidangan 2018, Setya Novanto, yang saat itu menjadi terdakwa, bersaksi bahwa dirinya mendengar informasi dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong mengenai uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing sebesar 500.000 dolar AS. Namun, Pramono Anung membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

Selain itu, mantan anggota DPR, M. Nazaruddin, menyebutkan bahwa ia pernah melihat Ganjar Pranowo menerima uang terkait proyek e-KTP, meskipun Ganjar awalnya menolak. Namun, akhirnya, Nazaruddin mengaku melihat Ganjar menerima USD 500.000 dalam kasus tersebut. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com