KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe/ANTARA

INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti kasus dugaan suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satu langkah yang ditempuh KPK melakukan penggeledahan.

Lembaga antirasuah itu baru-baru ini menggeledah Kantor Pekerjaan Umum (PU) Papua.

“Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (7/2/2023).

Ali mengatakan penggeledahan masih berlangsung. Dia belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik.

“Akan diinfokan perkembangannya,” ucap Ali.

Seperti diketahui, Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019-2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai.

Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap. Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak. [Red]

 

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *