INDOPOLITIKA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di kantor pengacara yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Visi Law Office, yang berada di Jalan Metro Kencana Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Sekitar pukul 17.54 WIB, 12 penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan membawa dua koper. Koper berukuran sedang, berwarna abu-abu dan coklat, langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova yang terparkir di area tersebut.

Selain penyidik, pengacara Rasamala Aritonang, yang dikenal sebagai salah satu pengacara di Kantor Visi Law Office, juga terlihat ikut keluar bersamaan dengan penyidik.

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK melakukan penggeledahan di Kantor Visi Law Office sejak pukul 14.00 WIB.

“Benar, ini terkait dengan Sprindik TPPU tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan.

“Infonya ikut,” pungkasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com