INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berkaitan dengan pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (11/3/2025).
Namun, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai pengadaan iklan tersebut. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Ada sekitar lima tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/3/2025).
Tessa belum mengungkap identitas para tersangka secara detail. Ia hanya menyebutkan bahwa mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Belum bisa dibuka sekarang, nanti akan dijelaskan lebih lanjut pada Kamis atau Jumat,” katanya.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Rumah yang terletak di Cidadap, Kota Bandung, itu merupakan kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, ini terkait kasus Bank BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai.
“Hari ini memang ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik dalam perkara BJB. Namun, informasi resmi terkait lokasi dan detail lainnya baru akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” jelas Tessa.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumahnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Benar bahwa kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Kang Emil dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi. Ia pun menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif.
“Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Kang Emil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, termasuk barang apa saja yang disita dari kediamannya.
“Untuk hal-hal lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” katanya. (Rzm)
Tinggalkan Balasan