INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, pada Selasa (16/12/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Gus Yaqut akan dimintai keterangan sebagai bagian dari lanjutan proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” ujar Budi, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi juga menyatakan keyakinannya bahwa Gus Yaqut akan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa Gus Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Saat itu, penyidik mendalami proses penentuan dan pembagian kuota haji tambahan yang ditetapkan melalui keputusan menteri.
“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian diplot atau dibagi antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” jelas Budi.
Ia menambahkan, proses pembagian kuota dengan porsi masing-masing 50 persen juga menjadi fokus pemeriksaan.
Tak hanya itu, penyidik KPK turut menelusuri dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan pembagian kuota haji tersebut.
“Termasuk dugaan aliran uang dari praktik pembagian kuota haji yang juga didalami,” imbuhnya.
Di sisi lain, Gus Yaqut menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang telah ia berikan sebelumnya, saat kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Ya, ini untuk memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan,” ujar Gus Yaqut.
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan dan hanya menyebut mendapat sekitar belasan pertanyaan dari penyidik.
“Kalau tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,” pungkasnya. (Nul)












Tinggalkan Balasan