INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melantik dua deputi baru, bidang koordinasi dan supervisi serta bidang pendidikan dan peran serta masyarakat.

Keduanya yakni Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

“Dengan ini saya secara resmi melantik saudara,” kata Firli dalam pidatonya di acara pelantikan pejabat KPK, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (8/7/2022).

Proses pelantikan diisi dengan pengucapan pakta integritas oleh Didik dan Wawan. Keduanya bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan di KPK.

Mereka bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Didik dan Wawan bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, dan pidana sesuai ketentuan bila melakukan pelanggaran.

“Kami meminta kepada segenap Insan KPK untuk memberikan dukungan kepada pejabat yang baru” ucap Firli.

Firli berharap Didik dan Wawan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Keduanya telah mengemban amanah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kita sungguh berharap Anda punya karya. Marilah berkarya untuk bangsa, mari mengabdi untuk negeri dan Indonesia betul-betul bebas dari praktik korupsi,” ujar Firli. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com