INDOPOLITIKAMantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (10/2/2025). Meskipun nama Rini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dibagikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, ia tetap hadir.

Menurut informasi yang diperoleh, Rini Soemarno selesai diperiksa sekitar pukul 15.19 WIB. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

“Saya diminta menjadi saksi untuk memberikan konfirmasi terkait program PGN yang diakuisisi oleh Pertamina, apakah itu memang merupakan program pemerintah,” kata Rini Soemarno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia juga menambahkan, “Itu kan transaksi yang saya rasa sebenarnya hanya melibatkan direktur biasa, bukan sampai direktur utama. Saya nggak tahu, saya cuma tanya begitu.”

Selain memeriksa Rini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Pusat PT IAE, PT Isargas, dan PT PGN yang semuanya terletak di Jakarta.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, rumah pribadi tersangka II di Bekasi, serta kantor cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

KPK juga telah mencegah dua orang, yaitu Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas), untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com