INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (2/12/2024) di Pekanbaru, Riau. 

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melalui pesan tertulis, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap Risnandar.  

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis Tanak.  

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga mengonfirmasi peristiwa tersebut, menyatakan bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap seorang penyelenggara negara di Pekanbaru. 

Ghufron menambahkan bahwa tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu 1×24 jam.  

“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ungkap Ghufron.  

Ghufron juga meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan, dengan janji bahwa KPK akan segera memberikan informasi terkait OTT ini setelah proses pemeriksaan selesai. 

Saat ini, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terhadap Risnandar. Penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Setibanya di Mapolresta Pekanbaru, suasana di sekitar area penjagaan tampak lebih ketat dari biasanya. Pagar utama ditutup dan dijaga ketat, sementara tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk.  

Risnandar baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak dilantik pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Ormas di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Risnandar menggantikan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. 

KPK berjanji akan segera memberikan rincian lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada pihak penyidik.   

“Mohon bersabar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Ghufron. (Chk) 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com