Indopolitika.com – Komisi Pemberantasan Korupspi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, oknum yang terciduk KPK usai melakukan transaksi korupsi adalah Bupati Bogor Rahmat Yasin
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan Rahmat ditangkap di rumahnya di Perumahan Yasmin, Bogor, pukul 19.00 WIB.
“Juga diamankan RY, Bupati Bogor di perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Johan di kantor KPK, Rabu (7/5).
Menurut Johan, sebelum menangkap Yasin, KPK sudah terlebih dahulu mengamankan dua orang, yaitu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor M Zairin dan pihak swasta berinisial FXY. Keduanya dicokok KPK di sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor pada pukul 16.15 WIB.
Selain itu, KPK juga ikut mengamankan tiga orang dari sebuah kantor perusahaan di Sentul. Ketiganya merupakan ajudan, pengemudi dan seorang pegawai perempuan.
Keenamnya saat ini tengah melakukan pemeriksaan di KPK. Dari kantor itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah.
“Sekarang masih dihitung. Dalam rupiah, miliaran. Jumlah persisnya masih dihitung,” kata Johan.
KPK, kata Johan, transaksi ini terkait dengan izin rancangan tata ruang di lokasi Bopunjur (Bogor, Puncak dan Cianjur).
Johan menjelaskan KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menyimpulkan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi dalam transaksi tersebut atau tidak.
“Masih ditunggu hasil pemeriksaan,” kata Johan.