INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang kini dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Proyek berskala besar ini memiliki nilai sekitar Rp9 triliun dan dirancang untuk berlangsung selama lima tahun. Di luar itu, kolaborasi dengan Google Cloud disebut menyerap anggaran sekitar Rp250 miliar setiap tahunnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa semua laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi akan diproses sesuai prosedur. Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pembahasan bersama pimpinan dan Kedeputian Penindakan.
“Sepengetahuan saya, setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pasti kami tindak lanjuti. Saat ini, kasus ini masih dibahas di internal KPK,” ujarnya kemarin.
Sebelumnya, pada 2021, program pengadaan laptop “Merah Putih” sempat disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto. Program tersebut menelan dana Rp3,7 triliun dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Dari total anggaran itu, sekitar Rp1,3 triliun digunakan untuk pengadaan hampir 190.000 unit laptop lengkap dengan perangkat pendukung seperti proyektor, konektor, dan speaker. Sisanya, Rp2,4 triliun dari DAK dialokasikan untuk pembelian 284.000 unit laptop yang didistribusikan ke lebih dari 16.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Laptop yang digunakan dalam program ini mengusung sistem operasi Chrome OS dari Google, yang dinilai sesuai untuk kebutuhan pendidikan berbasis cloud dan aplikasi daring.
Meski proyek ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk digitalisasi pendidikan, sejumlah pihak justru menyoroti dugaan mark-up anggaran, proses pengadaan yang tidak transparan, dan potensi penyimpangan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal kementerian.
Hingga kini, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan terkait dugaan tersebut, meskipun pihak media telah berupaya untuk menghubunginya.
Sumber internal KPK menyebutkan bahwa sedikitnya 10 orang telah dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan. Apabila ditemukan cukup bukti awal, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan.(Hny)
Tinggalkan Balasan