INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayahnya itu bertambah sebanyak 602 unit dari 9.010 menjadi 9.612 TPS.
“TPS untuk Pemilu tahun 2024 ini sebanyak 9.612 TPS. Kalau Pemilu di tahun 2019 itu sebanyak 9.010 TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin di Tangerang, Rabu (1/2/2023).
Ia mengatakan, dari penambahan jumlah TPS sebanyak 9.612 unit itu berdasarkan hasil sinkronisasi dan penelitian daftar potensial pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara KPU Kabupaten Tangerang.
“Hasil pemetaan yang sudah dilakukan PPK dan PPS ada 9.612 TPS. Tapi sebetulnya dari jumlah ini baru sipatnya pemetaan,” katanya.
Dia menyebutkan, jika jumlah TPS yang sudah dilakukan pemetaan tersebut yaitu tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, dari total jumlah TPS untuk Pemilu 2024 ini dimungkinkan akan terjadi penambahan lagi atau pengurangan.
“Sementara kita belum bisa memprediksi yang jelas hasil pemetaan oleh petugas PPS dan PPK itu di Kabupaten Tangerang ada 9.612 TPS artinya ada penambahan TPS dari pemilu tahun 20219. Dan ini akan ditetapkan DPT sekitaran bulan Juni,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa KPU Kabupaten Tangerang sejauh ini masih melakukan pemetaan jumlah TPS yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.
Dengan adanya penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2024, unjutnya, maka jumlah panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) juga akan mengalami peningkatan dibanding pemilihan umum sebelumnya.
“Untuk Pantarlih mereka ini memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih, Dan Pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS,” kata dia. [Red]