Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyatakan, Provinsi Riau siap melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 ini namun masih terkendala anggaran masalah daftar pemilih tetapi (DPT).

Pilkada serentak akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/ kota  dengan total anggaran mencapai Rp190 miliar, kata Lukman Edy dalam kunjungan kerja usai melakukan pertemuan dengan Bawaslu dan KPU Riau, di Pekanbaru, 4 Maret 2015.

“Untuk pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten/kota diantaranya Bengkalis, Meranti, Dumai dan Indragiri Hulu sudah menganggarkan dalam APBD 2015. Rata-rata tiap kabupaten menganggarkan Rp20 miliar, sisanya lima kabupaten lagi yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Sengingi, Pelalawan dan Siak akan diakomodasi melalui perubahan APBD Tahun 2015 ini,” kata Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya.

Namun demikian, pilkada serentak tahun 2015 di Riau masih menyimpan persoalan antara lain tidak adanya anggaran KPU Riau untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota. “KPU Riau tidak mendapat bantuan dari APBD Provinsi, sementara anggaran yang dimiliki melalui APBN hanya untuk honor dan gaji karyawan,” katanya.

Masalah lain adalah validasi daftar pemilih tetap (DPT) di perusahaan perkebunan dan pertambangan yang mobilisasinya tinggi sehingga berakibat selisih DPT mencapai puluhan ribu suara.

“Masalah konflik desa di perbatasan, 5 desa yang masih konflik antara 2 kabupaten yaitu kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Lalu masalah DPT di kecamatan Mandau yang jumlah pemilihnya terlalu besar. Masalah terakhir adalah logistik untuk daerah daerah sulit dan terpencil, sementara dukungan dana sama dengan daerah-daerah yang biasa,” kata Lukman Edy.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah yang ada, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemendagri mencari solusi agar semua permasalahan tersebut bisa diantisipasi.

Misalnya, memerintahkan segera kepada Kabupaten/Kota yang belum menganggarkan dalam APBD-nya untuk segera melakukan perubahan APBD.

Menyelesaikan sebaik mungkin soal kisruh DPT, melalui penyempurnaan e-KTP.  “APBNP 2015 sudah menganggarkan tambahan Rp1 triliun untuk penyempurnaan e-KTP dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta KPU secepatnya menyelesaikan seluruh Peraturan KPU, yang mengatur lebih detail pelaksanaan pilkada serentak.

“Paling lambat bulan Mei harus sudah selesai, karena tahapan akan dimulai bulan Juni,” kata Lukman Edy. (ant/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com