Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak rencananya digelar pada September dengan tanggal yang belum ditetapkan.

“Kami (KPU) sedang mempertimbangkan daerah-daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya awal 2016 akan ditarik ke pilkada pada September 2015,” kata Husni usai memimpin konsolidasi evaluasi Pemilu di KPU Provinsi Yogyakarta, Jumat.

Pertimbangan mempercepat pemilihan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2016 itu adalah terkait waktu persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah periode berikutnya.

Sementara kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah semester kedua tahun 2016, maka pilkadanya akan mundur di tahun 2018.

“Untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah masing-masing. Akhir masa jabatan para kepala daerah tersebut yang menjadi analisis perhitungan kami,” jelas Husni.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan sebaiknya memang pelaksanaan pilkada serentak 2015 digelar pada September.

Hal itu diharapkan agar pada Desember 2015, seluruh kepala daerah yang terpilih hasil pilkada serentak dapat dilantik.

“Kami menyarankan agar dilakukan September (2015), jadi pada akhir tahun bulan Desember sudah bisa dilantik,” kata Djohermansyah.

Kemendagri juga menyarankan agar KPU memperhitungkan estimasi anggaran pelaksanaan pilkada serentak untuk 2015, sebelum mengesahkan peraturannya.

“Ini masih persiapan awal, kan KPU belum membuat peraturan. Jadi draf dulu lah, baru kemudian menyusun soal pendanaan dengan membuat perkiraan berapa dana yang dibutuhkan untuk (pilkada) serentak,” ujar Djohermansyah.  (ant)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com