INDOPOLITIKA.COM- Calon Peserta Perseorangan Pemilukada Lampung yang ingin bertarung dalam pemilihan kepala daerah harus mengumpulkan dukungan dari daftar pemilih tetap sebanyak 7,5 persen.
Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Pilkada tentang calon perseorangan yang maju dalam Pilgub berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih yang tercantum pada DPT. Rinciannya, 10 persen untuk jumlah DPT 2 juta; 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 2 juta-6 juta; 7,5 persen untuk jumlah DPT 6 juta-12 juta, dan 6,5 persen untuk jumlah DPT lebih dari 12 juta.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandarlampung berjumlah 638.178 orang. Mereka tersebar di 20 kecamatan, sehingga kemungkinan calon perorangan membutuhkan sebanyak 47.864 dukungan.
“Untuk calon perorangan syarat dukungan itu sudah diatur minimal sekitar 7,5 persen dari daftar pemilih tetap,” kata Fauzi.
Untuk tahapan pendaftaran calon peserta perseorangan, KPU pendaftaran dibuka pada awal Desember bulan depan. Kata dia, apabila ada calon yang ingin mendaftar, ia menyarankan agar melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada petugas. Sebab kata dia, ada beberapa peraturan yang berubah.
“Kami sarankan mereka yang ingin mendaftarkan calon perseorangan untuk berkonsultasi ke KPU, ada pembaharuan terhadap format-format pengumpulan dukungan, agar mereka tidak salah,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Fauzi KPU Kabupaten dan Kota sudah menyelesaikan tiga tahapan. Yakni, penandatanganan Naskah perjanjian Hibah Daerah (PNHD), pendaftaran pemantauan pemilu dan melaksanakan penetapan jumlah dukungan calon perseorangan.
“Penetapan calon untuk kota Bandarlampung minimal 47.864 dukungan dan minimal 11 kecamatan,” jelasnya.
Setelah dukungan terkumpul, calon peserta perseorangan harus menyerahkan bukti dukungan kepada KPU, pada Desember, bulan depan. Untuk selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi jumlah dukungan, tujuannya agar tidak ada dukungan ganda yang diberikan kepada dua calon konstestan Pilkada.
“Bila nanti ditemukan satu orang mendukung dua calon, akan kami tanya langsung yang bersangkutan, mendukung calon yang mana,”tegasnya. [pit]
Tinggalkan Balasan