INDOPOLITIKA – Rencana pemerintah untuk menghapus batas usia pada lowongan pekerjaan ternyata mendapat kritik dari sejumlah pengusaha. Mereka berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya lebih fokus pada pembuatan regulasi yang dapat memperluas kesempatan kerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menjelaskan bahwa pembatasan usia dalam beberapa lowongan pekerjaan sebenarnya diterapkan untuk mengakomodasi kebutuhan kesehatan fisik dan kesiapan tenaga kerja di bidang tertentu.

ā€œPada beberapa jenis pekerjaan, batas usia memang diperlukan karena berkaitan dengan kesehatan fisik dan kesiapan tenaga kerja,ā€ ujar Bob, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

ā€œMisalnya, jika ada 10 lowongan tapi yang melamar mencapai seribu orang, tentu akan memakan biaya jika semua harus diuji. Karena itu, perusahaan menetapkan batas usia sebagai salah satu kriteria penyaringan,ā€ tambahnya.

Bob juga menegaskan bahwa masalah utama di Indonesia bukanlah terkait dengan syarat usia, melainkan terkait dengan perluasan kesempatan kerja itu sendiri.

ā€œPersoalannya bukan pada batas usia, melainkan pada jumlah lowongan kerja yang harus diperbanyak. Di negara seperti Malaysia, para pencari kerja malah yang mewawancarai perusahaan. Mereka akan menilai apakah gaji yang ditawarkan sesuai dengan harapan mereka atau tidak. Jadi, sekali lagi, yang perlu diperbesar adalah jumlah lowongan pekerjaan itu sendiri,ā€ pungkasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com