INDOPOLITIKA – BEM FISIP UNAIR diduga dibekukan. Kejadian ini bermula dari sebuah karangan bunga yang dikirim oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang berlangsung pada 20 Oktober 2024.  

Ucapan dalam karangan bunga itu berbunyi: “Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.”  

Di samping itu, terdapat foto Prabowo dan Gibran yang mengenakan jas lengkap dan peci, dengan penjelasan di bawah foto yang menyebutkan “Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)” dan “Gibran Rakabuming Raka, B.SC (Admin Fufufafa).”  

Di bagian bawah tertulis “Dari: Mulyono (B****n Penghancur Demokrasi).”  

Setelah acara tersebut, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, mengeluarkan surat pembekuan kepengurusan BEM pada 25 Oktober 2024, setelah BEM menjalani klarifikasi di Dewan Etika kampus.  

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair dibekukan dan akan menunggu Surat Keputusan Dekan yang lebih lanjut.  

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, mengungkapkan penyesalannya terkait pembekuan ini. Ia menjelaskan bahwa karangan bunga tersebut merupakan bentuk kritik satir untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024.   

“Karangan bunga itu adalah karya satire untuk ekspresi kekecewaan kami,” ujar Tuffa.  

Tuffa menegaskan bahwa BEM FISIP Unair berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika, termasuk mengembangkan jiwa kritis dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa.   

“Kami tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh anggota BEM hingga masa jabatan kami berakhir,” tambahnya.  

Pembekuan Disayangkan  

Tindakan dekan ini memicu reaksi di kalangan civitas akademika Unair. Dosen Ilmu Politik, Pribadi Kusman, mengatakan bahwa pembekuan tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya dilakukan.   

“Tindakan BEM FISIP adalah bagian dari ekspresi bercorak satire untuk mengkritisi keadaan, dan Dekanat seharusnya memahami hal tersebut,” ungkapnya.  

Pribadi juga menekankan bahwa kondisi sosial politik saat ini menunjukkan banyak praktik yang melemahkan demokrasi.   

“Ekspresi mahasiswa seharusnya dimaknai sebagai artikulasi kritis terhadap keadaan dan perlu diberi ruang oleh jajaran elite kampus,” tambahnya. 

Simbol Munculnya Otoritarianisme

Sementara Prof. Dr. Hotman Siahaan, Guru Besar Emeritus FISIP Unair, turut menyesalkan pembekuan BEM. Ia menyebut tindakan ini sebagai simbol munculnya otoritarianisme dalam pemerintahan baru.  

“Pembekuan BEM adalah simbol dari otoritarianisme yang mulai muncul dalam pemerintahan baru republik ini,” kata Hotman.   

Ia menekankan bahwa dunia akademik seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.   

“Sangat disesalkan tindakan seperti ini terjadi di kampus yang mengaku hidup dalam habitat intelektual,” lanjutnya.  

Rina Mardiana, anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), juga mengungkapkan keprihatinan.

“Tindakan Dekanat FISIP mengingatkan saya pada masa pemerintahan Soeharto yang berciri otoriter,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring. Ia menilai bahwa tekanan terhadap sikap kritis menunjukkan kurangnya kebebasan akademik di kampus.  

Tuffahati Ulayyah mengonfirmasi bahwa BEM FISIP Unair telah dibekukan sejak 25 Oktober 2024. Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, juga menyatakan rencananya untuk bertemu dengan BEM pada 28 Oktober 2024 guna membahas situasi yang berkembang.   

Dengan situasi ini, banyak pihak berharap adanya dialog konstruktif antara mahasiswa dan pihak dekanat untuk menyelesaikan permasalahan dan memastikan kebebasan berpendapat di lingkungan akademik tetap terjaga. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com