INDOPOLITIKA – Penyanyi Denada melalui kuasa hukumnya, Mochammad Iqbal, akhirnya menegaskan bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandung kliennya.
Ia menepis anggapan bahwa Denada tidak pernah mengakui keberadaan Ressa selama ini.
Iqbal menyatakan, Denada bukan hanya mengakui Ressa sebagai anak, tetapi juga telah menjalankan tanggung jawabnya sejak lama.
Menurutnya, Denada telah membiayai kebutuhan hidup, memfasilitasi, hingga menyekolahkan Ressa sejak kecil.
“Denada tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anak. Bukan hanya pengakuan, Mbak Dena juga membiayai, memfasilitasi, dan menyekolahkan Ressa,” ujar Moch. Iqbal, dikutip Jumat (30/1/2026).
Lebih lanjut, Iqbal menilai tuntutan Ressa Rizky tidak semata soal pengakuan status. Ia mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi, pihak Ressa tetap mengajukan tuntutan ganti rugi senilai Rp7 miliar.
“Dalam resume mediasi, penggugat masih meminta ganti rugi Rp7 miliar. Jadi tidak seperti yang disampaikan di podcast bahwa hanya menginginkan pengakuan. Lama-lama ini bisa menjadi drama Rp7 miliar,” jelasnya.
Iqbal juga menanggapi pernyataan Ressa yang sebelumnya mempertanyakan perlakuan Denada terhadap dirinya dibandingkan dengan sang adik.
Menurut Iqbal, Denada memberikan kasih sayang yang sama kepada seluruh anaknya, meski tidak selalu bisa bertemu secara intens karena jarak.
“Perbedaannya di mana? Mbak Dena memberikan kasih sayang yang sama. Hanya saja, karena jarak, tidak bisa bertemu setiap hari. Tapi dari kecil, Ressa tetap dibiayai dan disekolahkan,” tuturnya.
Tanggapan Netizen
Pernyataan kuasa hukum Denada tersebut pun menuai beragam respons dari warganet. Sejumlah netizen menilai pengakuan seharusnya disampaikan langsung oleh Denada, bukan melalui perantara kuasa hukum.
“Pengakuannya langsung dari Denada dong, bukan dari pengacaranya,” tulis salah satu akun.
Netizen lain menambahkan agar Denada menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik.
Tak sedikit pula komentar bernada sinis yang mempertanyakan makna pembiayaan dan fasilitas yang disebutkan, hingga menilai pengakuan tersebut muncul karena tekanan publik dan ancaman boikot. (Nul)












Tinggalkan Balasan