INDOPOLITIKAAmerika Serikat (AS) menyoroti penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia, yang dinilai masih lemah, terutama dalam mengatasi peredaran produk bajakan di berbagai platform digital.

Dalam laporan bertajuk “2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers” yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), disebutkan bahwa sejumlah pasar digital di Indonesia menjadi pusat peredaran barang tiruan secara besar-besaran.

Tak hanya pusat perbelanjaan Mangga Dua di Jakarta, laporan “Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024” juga mencantumkan beberapa platform e-commerce ternama di Indonesia sebagai tempat maraknya pelanggaran HKI.

“Pemalsuan merek dan pelanggaran hak cipta, baik secara fisik maupun daring, masih menjadi tantangan serius di Indonesia,” demikian kutipan dari laporan USTR, Minggu (20/4/2025).

Meskipun beberapa marketplace telah memperkuat kolaborasi dengan pemilik merek dan pemerintah untuk menyaring produk bajakan, keluhan dari pemegang hak cipta tetap tinggi terutama terkait penyebaran barang palsu seperti pakaian, sepatu, dan elektronik.

Salah satu kritik utama USTR adalah sistem penalti yang dinilai terlalu longgar. Skema berbasis poin yang diterapkan tidak cukup efektif, karena pelanggar masih dapat berjualan meskipun sudah berulang kali dilaporkan.

“Banyak pelaku pelanggaran yang tetap beroperasi karena platform e-commerce belum secara konsisten menerapkan sistem perlindungan kekayaan intelektual yang mutakhir di seluruh negara tempat mereka beroperasi,” lanjut laporan tersebut.

Pemerintah AS juga mendorong Indonesia untuk lebih mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penegakan HKI guna memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menangani isu ini.

Meski Indonesia telah melakukan beberapa reformasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja seperti memberikan izin pemanfaatan paten melalui lisensi atau impor Washington menilai langkah-langkah tersebut masih belum mencukupi. AS mendesak Indonesia agar menerapkan standar perlindungan HKI yang sejalan dengan praktik global.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com