INDOPOLITIKA – Kasus oknum dokter cabul terus bermunculan. Kasus terbaru melibatkan seorang dokter gigi berinisial MAES (39), yang merekam seorang mahasiswi mandi pada Selasa (15/4/2025).  

Korban berinisial SSS (22). Pelaku dan korban tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.  

Pelaku oknum dokter cabul yang saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos, setelah sebelumnya polisi korban melapor dan memeriksa sejumlah saksi.  

“Pelaku ini sudah berkeluarga,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025). 

Menurut dia, motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi. 

“Pelaku iseng. Kemudian mengambil ‘handphone’ serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi,” kata dia. 

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri. 

Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi. 

“Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” katanya. 

“Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi,” kata Firdaus. (Red) 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com