INDOPOLITIKA – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WYBU) atau Windy Idol kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK telah menjerat Windy sebagai tersangka namun belum ditahan. Alasannya KPK membutuhkan waktu untuk dapat memperkuat alat bukti.
“Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
“WYBU Wiraswasta,” tambah dia.
Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Windy, KPK juga memanggil Rinaldi Septariando B, wiraswasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Untuk diketahui, Windy sudah beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus ini. Dia bahkan pernah mengatakan bahwa dia lelah diperiksa penyidik KPK.
“Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya,” kata Windy setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Windy juga sempat menitikkan air matanya. Dia mengaku capek karena pemeriksaan menguras tenaga.
“Mohon doa aja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya. Karena kalau dari saya pribadi udah capek, cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua juga,” jelas Windy. (Red)
Tinggalkan Balasan