INDOPOLITIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan penjelasan terkait narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang sempat melarikan diri dari lapas.

Narapidana yang dimaksud, Agus Hartono, kini telah dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, yang dikenal sebagai salah satu lapas dengan status Super Maximum Security.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, menjelaskan bahwa Agus Hartono telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan sebelum masa tugasnya di Lapas Semarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, dan saya menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar peraturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, kondisi lapas saat ini sangat kondusif,” ungkapnya.

Mardi juga menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan polisi, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas serta masyarakat.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com