Jakarta, Indopolitika – Komisi X DPR RI menginginkan Rancangan Undang Undang tentang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pemerintah dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) diminta serius bersama DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan RUU di bidang ekonomi kreatif ini.

“Pada prinsipnya Komisi X DPR RI tentunya ingin RUU ini segera diselesaikan, tapi kembali lagi kita juga meminta pemerintah supaya melihat mengantisipasi dan implementasinya,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Kamis (4/7/2019).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta dorongan Presiden Joko Widodo untuk meminta kepada para penerima Surat Presiden, termasuk BKRAF untuk lebih serius dalam rangka mengkoordinasikan, supaya RUU Ekraf ini bisa menjadi UU.

“Kami mohon bantuan Presiden Jokowi untuk juga meminta kepada para penerima Surpres dan juga khususnya Badan Ekonomi Kreatif untuk lebih bisa meningkatkan koordinasi kepada sesama Kementerian yang ada di lingkungan pemerintah,” katanya.

Menurut legislator dapil Jawa Barat itu, hal-hal yang tidak kalah pentingnya dari keinginan Presiden Jokowi dalam konteks pengembangan SDM yang akan datang adalah pengembangan para pelaku atau Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ekraf.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com