INDOPOLITIKA – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Musa Rajekshah mendorong implementasi open government yang dilakukan DIY bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Menurut Ijeck- sapaan Musa Rajekshah, pemda DIY berhasil menunjukkan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Disamping prestasi DIY yang juga membanggakan yaitu masuk dalam 55 pemerintah daerah di dunia dalam program Open Government Partnership (OGP) Lokal 2024.
“Kita berharap pelaksanaan open government ini tidak berhenti di DIY saja. Semua daerah di Indonesia harus bisa mengikutinya. Ini bukan masalah kemampuan, tapi kemauan dari Kepala Daerah,” ujar Ijeck sapaan akrabnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Panja OGP BKSAP DPR RI ke DIY, belum lama ini.
Lebih lanjut, Musa Rajekshah mendorong agar DPR bersama pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk mewajibkan seluruh pemerintah daerah menerapkan open government.
Musa Rajekshah juga menekankan pentingnya keseragaman sistem, terutama melalui dukungan aplikasi digital yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Pelaksanaan open government tidak bisa hanya semangatnya saja. Harus disertai implementasi nyata dan berbasis digital. Kita sudah lihat sendiri manfaatnya di Yogya, pengawasan jadi lebih transparan dan efektif,” tambah politisi fraksi Golkar itu.
Menurut Ijeck, penerapan e-government secara menyeluruh dan terintegrasi dari pusat hingga ke tingkat desa dan kelurahan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat.
“Kalau kita ingin negara ini lebih makmur dan sejahtera, maka kita butuh pemimpin yang bertanggung jawab, tapi itu juga harus didukung dengan sistem pengawasan yang kuat. Digitalisasi dan keterbukaan adalah kuncinya,” tegasnya.
Ke depan Ijeck berharap praktik baik yang dilakukan oleh DIY dapat menginspirasi dan mendorong lahirnya komitmen serupa di seluruh Indonesia, sehingga prinsip open government benar-benar menjadi fondasi pemerintahan modern yang melayani. (Red)
Tinggalkan Balasan