INDOPOLITIKA – Proses lelang jabatan atau open bidding lima Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Eselon II.b di lingkungan Pemkot Tangsel yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu terus berjalan.
Dari total sekitar 50 pendaftar, hanya 25 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi, peserta lelang jabatan telah menjalani asesmen dan tes kesehatan. Saat ini, proses Lelang jabatan ini sudah memasuki tahap penilaian rekam jejak.
Untuk seleksi administrasi peserta lelang jabatan dilakukan mulai 3 Februari hingga 19 Februari mendatang. Sedangkan, pengumuman seleksi administrasi pada 24 Februari nanti.
Proses selanjutnya yakni penulisan makalah dijadwalkan pada 12 Maret 2026 dan presentasi dan wawancara dari 30 Maret sampai 1 April 2026.
Pemkot Tangsel menargetkan proses seleksi tersebut dapat berjalan transparan dan menghasilkan pejabat definitif yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Open Bidding Eselon II
Diketahui, open bidding lima kursi jabatan Eselon II.b itu adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Selain lima OPD yang dilelang, masih terdapat dua OPD lain yang saat ini kosong, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel.
Untuk jabatan Kepala Dukcapil, tidak melalui mekanisme lelang jabatan karena penetapannya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan menggunakan sistem merit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, pihaknya sudah melakukan asesmen dan tes kesehatan.
“Sekarang masuk tahapan penilaian rekam jejak. Untuk hasil tes kesehatan memang belum keluar dari Dinas Kesehatan,” ujarnya, Rabu, (4/3/2026).
Wahyudi menambahkan, penilaian rekam jejak dilakukan melalui evaluasi dari rekan sejawat, pimpinan, maupun bawahan.
“Dalam proses ini, ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta sebagai bagian dari penilaian,” tegasnya.
Diumumkan Bulan April 2026
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di laboratorium CAT. Makalah tersebut kemudian dipresentasikan dan dilanjutkan dengan wawancara bersama panitia seleksi (pansel).
“Nanti akan diumumkan hasil penilaian dan diambil tiga besar dari masing-masing OPD. Setelah itu ada wawancara dengan wali kota,” jelasnya.

Revisi Komposisi Pansel
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya merevisi komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan. Hal itu dilakukan sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ada aturan dari BKN terhadap dua hal. Yang pertama, panitia seleksinya. Setelah kita ajukan pertama kali, ternyata satu orang harus dari luar Tangsel,” ujar Benyamin.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Tangsel telah melakukan penyesuaian susunan Pansel sesuai ketentuan yang berlaku dan kembali mengajukan persetujuan ke BKN.
“Sudah saya ubah lagi, salah satunya dari Kabupaten Tangerang, kemudian kita usulkan kembali untuk persetujuan,” tandasnya. (Adv)












Tinggalkan Balasan