INDOPOLITIKA.COM – Pemkab Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, memasang palang pintu manual di perlintasan kereta api Desa Silebu, Kecamatan Kragilan.

Diketahui, perlintasan tersebut, merupakan lokasi terjadinya kecelakaan Odong-odong tertabrak kereta yang merenggut nyawa 9 orang.

Pemasangan palang pintu tersebut, sebagai antisipasi darurat agar tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan kereta api. Disisi lain, sopir odong-odong maut ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pemasangan palang pintu telah dilakukan sejak Rabu (27/7/2022).

“Kita bergerak cepat, Alhamdulillah jam satu malam beres, sekarang sudah bisa dioperasionalkan sebagaimana mestinya,” ujarnya, kemarin.

Tarkul menuturkan, pihaknya juga sudah membuat perencanaan agar kedepan bisa membuat palang pintu otomatis. Namun tentunya, pemasangan palang pintu ini juga harus disertai Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kenapa ini baru dipasang? Ini sebagai bukti Pemda harus hadir, karena ini sangat mendesak,” tuturnya.

Tarkul mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya sekarang ini ada sebanyak 6 lokasi perlintasan yang belum memiliki palang pintu dan harus dibenahi. Sedangkan yang sudah ada palang pintu dan ada penjaganya ada 4 lokasi.

“Kita akan mapping nanti dari mulai perbatasan Rangkas, membuat palang kan perlu dana dan perencanaan,” pungkasnya.

Tersangka odong-odong maut di Serang/net

Sementara itu, polisi menetapkan sopir Odong-odong, JL (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut, Rabu (27/7/2022). Tersangka langsung ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sampai dengan saat ini ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Terutama saksi yang berada di TKP.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta pada saat berkendara Odong-odong sedang memutar musik sangat keras.

Sehingga, ketika ada peringatan dari masyarakat sekitar kepada sopir, tidak terdengar.

“Kemudian fakta juga mengungkapkan, setiap penumpang membayar Rp5000 yang duduk dan yang digendong Rp3000, untuk sekali trip dengan rute 20 kilometer,” ujarnya. [Red]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com